Hukum

Ini Alasan Penyidik Kejagung Cekal Eks Dirut Sritex

×

Ini Alasan Penyidik Kejagung Cekal Eks Dirut Sritex

Sebarkan artikel ini
Iwan Kurniawan Lukminto, pemilik PT Sritex. (Foto: Dok TN)

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Dalil untuk mempermudah penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pemberian kredit kepada PT Sritex dan entitas anak usaha menjadi salah satu faktor dicekalnya Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto ke luar negeri.

“(Pencekalan) untuk mempermudah penyidikan di mana sewaktu-waktu keterangannya dibutuhkan penyidik,” ucap Kapuspenkum Kejaksaan Agung Harli Siregar kepada awak media di Jakarta, Senin (9/6/25).

Harli menjelaskan bahwa penyidik pidana khusus berencana kembali memeriksa Iwan Kurniawan pada pekan ini. Akan tetapi, dia belum bisa memastikan tanggal dan waktunya. “Info penyidik pada pekan ini. Nanti dipastikan lagi,” katanya.

Diketahui, Kejagung telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut, yaitu DS (Dicky Syahbandinata) selaku Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) tahun 2020, ZM (Zainuddin Mappa) selaku Direktur Utama PT Bank DKI tahun 2020, dan ISL (Iwan Setiawan Lukminto) selaku Direktur Utama PT Sritex tahun 2005–2022. ***



📢 Dapatkan Berita Lugas, Kupas Tuntas dengan Analisis Tegas, dan Informasi Tanpa Batas! Ikuti Teropong News di Google News dan tekan tanda bintang ⭐ agar tidak ketinggalan berita terbaru.

📲 Untuk update langsung di WhatsApp, ikuti channel resmi kami di sini dan aktifkan notifikasi 🔔 sekarang juga!