TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Dugaan keterlibatan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, dalam perkara “penjaga” situs judi online di Kemenkominfo hanyalah halusinasi terdakwa Zulkarnaen Apriliantony alias Tony.
Sebab nama Budi Arie Setiadi tidak masuk dalam daftar nama saksi yang akan dihadirkan penuntut umum ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Nama Menteri Budi Arie Setiadi tidak masuk dalam daftar nama saksi. Sehingga pengakuan tersangka Tony hanyalah bentuk halusinasi saja sebagai tersangka,” ucap Kasipenkum Kejati Jakara Syahron Hasibuan saat dikonfirmasi, Jumat (6/6/2025).
Untuk itu Syahron melanjutkan, agar mendapatkan kesaksian Budi Arie di persidangan mengenai jatah 50% dari jasa pengawal judol hanya bisa ditempuh melalui penetapan majelis hakim untuk memanggil Budi Arie sebagai saksi.
“Pihak kuasa hukum maupun penuntut umum bisa meminta penetapan majelis hakim agar menghadirkannya ke persidangan,” terang Syahron.
Ia menjelaskan penuntut umum dasar hukum membuat surat dakwaan sehingga muncul nama Menteri Budi Arie Setiadi melalui acara pemeriksaan (BAP) para tersangka. Dan sebelum berkas perkara judi online dilimpahkan ke penuntut umum (P21), pihak Kejati Jakarta sudah memberikan petunjuk kepada penyidik Polda Metro Jaya agar melakukan pemeriksaan terhadap Budi Arie Setiadi.
“Kalau kami sudah memberikan petunjuk kepada penyidik PMJ untuk melengkapinya. Tetapi kembali lagi kepada penyidik PMJ apakah sudah dipenuhi atau belum petunjuk dari kami,” tandasnya.
Sebelumnya, nama Menteri Koperasi Budi Arie muncul dalam dakwaan kasus dugaan perlindungan situs judol oleh sejumlah oknum pegawai Kemenkominfo (kini Komdigi) dalam surat dakwaan kasus mafia akses judi online (judol) pada persidangan yang berlangsung pada Rabu, 14 Mei 2025 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Budi Arie disebut telah memberikan arahan kepada Terdakwa II, Adhi Kismanto, untuk tidak melakukan penjagaan website perjudian. Budi Arie disebut meminta Zulkarnaen untuk merekrut orang yang akan bertugas mengumpulkan data website judol.
Surat dakwaan itu juga menyebut Budi Arie melakukan pertemuan dengan dua terdakwa. Mereka adalah Zulkarnaen Apriliantony dan Adhi Kismanto di rumah dinas menteri komplek Widya Chandra, Kebayoran Baru, Senayan, Jakarta Selatan pada 19 April 2025. ****










