TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Kabar ihwal buron kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos yang akan mengajukan penangguhan penahanan ke pihak pengadilan Singapura, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budianto buka suara.
“Terinformasi pengajuan penangguhan Tannos belum disetujui,” kata Setyo saat dikonfirmasi, Selasa (3/6/2025).
Setyo mengaku pihaknya bersama dengan Kementrian Hukum (Kemenkum) masih memantau proses peradilan Tannos di Singapura agar nantinya bisa diadili di Tanah Air.
Setyo menuturkan, bahwa proses ekstradisi juga masih berjalan hingga kini. “Proses tuntutan ekstradisi masih berjalan. Sampai hari ini masih intens komunikasi antar pemerintah,” ucap dia.
Sebelumnya, Kemenkum mengungkapkan bahwa sidang mengenai ekstradisi Paulus Tannos di Singapura akan berlangsung pada Juni 2025.
Kemenkum juga mengatakan bahwa sidang pendahuluan mengenai kelayakan ekstradisi Paulus Tannos akan berlangsung pada 23—25 Juni mendatang. ***









