TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Eks Menteri Pendidikan Kebudayaan dan Ristek Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makariem berpeluang bakal diperiksa Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook tahun anggaran 2019-2022.
Namun demikian, rencana pemeriksaan Nadiem masih menunggu perkembangan dari hasil penyidikan dari sejumlah saksi. Apakah ada dugaan keterlibatan pemilik aplikasi transportasi daring itu, masih menjadi tanda tanya.
“Terkait Pak Nadiem, nanti kita tunggu sikap penyidik. Apakah hal itu menjadi kebutuhan penyidikan, jika ada perkembangan kita update,” ucap Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, Senin (9/6/2025).
Sebelumnya, tersiar kabar Nadiem Makarim masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Meski demikian kabar itu langsung disanggah pihak Kejaksaan Agung.
“Wah itu tidak benar, saya kira berita itu tidak terkonfirmasi dengan baik ya, jadi tidak benar,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar. ***










