“Kita sudah melakukan permintaan terakhir ke komdigi untuk memberikan data dari meta, itu upaya terakhir, kita sudah menyurat ke Polda, Polda menyurat ke Mabes, Mabes menyurat ke Komdigi untuk selanjutnya Komdigi yang menyurat ke meta karena Komdigi yang mengijinkan meta masuk ke Indonesia,” ucap Kapolres.
Perwira menengah itu menjelaskan, jika dapat dari meta telah diketahui maka Polres Raja Ampat siap bergerak untuk menangkap semua pengguna Facebook dengan nama peserta anonim.
“Tinggal data itu keluar, kita sudah bisa bergerak, kita hantam semua,” tegasnya.
Kapolres Raja Ampat menyebut hingga saat ini, beberapa orang telah mengajukan laporan ke pihak kepolisian terkait dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh peserta anonim di grup Facebook Opini Pileg Raja Ampat.
“Hingga saat ini sudah ada beberapa orang yang sudah buat laporan polisi,” tutup Kapolres Raja Ampat.






