TEROPONGNEWS.COM, KUPANG— Sebanyak 5.480 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Tahap I Formasi Tahun 2024. Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka, pada Kamis (24/7/2025) pagi di Stadion Oepoi, Kupang.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Melki menyampaikan pesan agar para ASN PPPK menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjaga kehormatan sebagai abdi negara, serta menghadirkan karya nyata yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Saya percaya dengan status baru ini, saudara-saudari akan semakin terpacu untuk bekerja profesional, akuntabel, dan penuh integritas, guna mendukung program pembangunan yang telah kita canangkan bersama,” ujarnya.
Gubernur Melki juga mengajak peserta menundukkan kepala untuk mendoakan almarhumah Ibu Gregoriana Kagarni Roga, guru SMKN 3 Ende dan salah satu ASN PPPK tahap I yang meninggal dunia beberapa hari lalu.
Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma, Sekretaris Daerah Kosmas D. Lana, serta jajaran pejabat Pemerintah Provinsi dan insan pers turut hadir dalam acara tersebut.
Melki menegaskan bahwa pemberian SK ini bukan sekadar formalitas, melainkan bukti penghargaan atas pengabdian tulus dan komitmen tinggi para ASN PPPK dalam melayani rakyat NTT. Ia menilai peran ASN PPPK sangat strategis di tengah keterbatasan anggaran daerah, sebagai bukti inovasi manajemen sumber daya manusia yang menjaga produktivitas, efisiensi, dan responsivitas pemerintah.
“Semoga Anda semua menjadi teladan dalam memastikan pelayanan publik berjalan optimal, walaupun menghadapi tantangan anggaran yang sulit,” katanya.
Gubernur Melki menyadari tantangan pembangunan di NTT yang kompleks, namun optimistis dengan bertambahnya tenaga ASN PPPK, potensi daerah dapat dikelola lebih optimal.
Ia berharap para PPPK dapat mempercepat pelayanan publik, meningkatkan kualitas pendidikan, memperkuat layanan kesehatan, serta melancarkan administrasi dan pelayanan teknis di berbagai sektor pemerintahan.
“Kehadiran saudara-saudari diharapkan mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kinerja birokrasi dan mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tegas Melki.
Gubernur juga mengingatkan target kenaikan PAD NTT dari Rp1,4 triliun menjadi Rp2,8 triliun, yang hanya bisa dicapai jika seluruh aparatur aktif berinovasi dan bekerja dengan sungguh-sungguh.
Selain itu, Melki berpesan agar ASN PPPK memegang teguh nilai pelayanan, disiplin, loyalitas, dan integritas, serta membangun komunikasi efektif dengan masyarakat untuk mendengarkan kebutuhan dan menghadirkan solusi yang berdampak positif.
Sebagai informasi, PPPK memiliki masa kontrak yang dapat diperpanjang maksimal setiap lima tahun, bergantung pada kinerja dan dedikasi masing-masing ASN.
“Atas nama pemerintah dan masyarakat NTT, saya mengucapkan selamat bergabung kepada 5.480 ASN PPPK yang hari ini menerima SK,” pungkasnya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi NTT, Yosep Rasi, menjelaskan bahwa penyerahan SK tahap I ini merupakan hasil dari proses panjang dan bukti kepedulian pemerintah terhadap tenaga PPPK.
“Sebagai garda terdepan dan motor penggerak, ASN PPPK diharapkan dapat bekerja sungguh-sungguh dan berkontribusi penuh untuk kemajuan daerah dan negara,” tutup Yosep.***












