TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Mantan Wakil Menteri Desa PDTT, Paiman Raharjo, mengajukan gugatan terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan diajukan terkait fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Selasa (29/7/2025).
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat diharapkan menetapkan mereka bersalah terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi, dan Paiman yang juga Rektor Universitas Mustopo beragama mengatakan Pihak UGM sendiri telah menyatakan keaslian dari Ijazah Presiden ke 7 Joko Widodo.
“Lembaga yang punya otoritas mengeluarkan ijazah, yaitu Fakultas Kehutanan UGM sudah menyatakan ijazah Jokowi asli,” ucap Paiman seraya menambahkan tudingan ijazah palsu Jokowi itu juga berpengaruh terhadap kredibilitasnya sebagai akademisi.
“Ini sesuatu yang memang tidak bisa dibiarkan. Sehingga mengganggu kredibilitas saya,” ujar Paiman di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kepada sejumlah wartawan yang menghadiri sidang tersebut.
“Roy Suryo dan kawan kawan telah menyangsikan kredibilitas
dan elektabilitasnya. Oleh karenanya kami sebagai warga negara yang baik, ingin menuntut melalui jalur hukum,” jelas Paiman yang mengaku telah berkomunikasi dengan Jokowi mengenai gugatan tersebut. Dan Jokowi mendukung penuh gugatan yang diajukannya.
“Ya, saya kira, saat Pak Jokowi ketemu kami, ya beliau memberikan tugas kepada kami, bahwa memang ini harus diluruskan,” tandasnya. ***











