Hukum

Eks Menpora Digugat Soal Ijazah

×

Eks Menpora Digugat Soal Ijazah

Sebarkan artikel ini

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Mantan Wakil Menteri Desa PDTT, Paiman Raharjo, mengajukan gugatan terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan diajukan terkait fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Selasa (29/7/2025).

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat diharapkan menetapkan mereka bersalah  terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi, dan Paiman yang juga Rektor Universitas Mustopo beragama mengatakan Pihak UGM sendiri telah menyatakan keaslian dari Ijazah Presiden ke 7 Joko Widodo.

“Lembaga yang punya otoritas mengeluarkan ijazah, yaitu Fakultas Kehutanan UGM  sudah menyatakan  ijazah Jokowi asli,” ucap  Paiman seraya menambahkan  tudingan ijazah palsu Jokowi itu juga berpengaruh terhadap kredibilitasnya sebagai akademisi.

“Ini sesuatu yang memang tidak bisa dibiarkan. Sehingga mengganggu kredibilitas saya,” ujar Paiman di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kepada sejumlah wartawan yang menghadiri sidang tersebut.

“Roy Suryo dan kawan kawan telah  menyangsikan kredibilitas
dan elektabilitasnya. Oleh karenanya kami sebagai warga negara yang baik, ingin menuntut melalui jalur hukum,” jelas Paiman yang mengaku  telah berkomunikasi dengan Jokowi mengenai gugatan tersebut. Dan Jokowi mendukung penuh gugatan yang diajukannya.

“Ya, saya kira, saat Pak Jokowi ketemu kami, ya beliau memberikan tugas kepada kami, bahwa memang ini harus diluruskan,” tandasnya. ***



📢 Dapatkan Berita Lugas, Kupas Tuntas dengan Analisis Tegas, dan Informasi Tanpa Batas! Ikuti Teropong News di Google News dan tekan tanda bintang ⭐ agar tidak ketinggalan berita terbaru.

📲 Untuk update langsung di WhatsApp, ikuti channel resmi kami di sini dan aktifkan notifikasi 🔔 sekarang juga!