TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Penyidik pidana Kejaksaan Agung memeriksa salah seorang pihak Google sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019 – 2022.
“Info dari penyidik, (saksi) sudah hadir, GSM selaku Strategic Partner Manager ChromeOS Indonesia,” ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar kepada wartawan, Rabu (2/7/2025)
Kapuspenkum mengatakan bahwa saksi GSM tiba di Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus pada Rabu pagi dan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan masih berlangsung hingga saat ini.
Diketahui bahwa Kejagung tengah menyidik perkara dugaan korupsi dalam pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019 – 2022.
Kapuspenkum mengatakan bahwa penyidik mendalami dugaan adanya pemufakatan jahat oleh berbagai pihak dengan mengarahkan tim teknis agar membuat kajian teknis terkait dengan pengadaan bantuan peralatan yang berkaitan dengan pendidikan teknologi pada tahun 2020.
“Supaya diarahkan pada penggunaan laptop yang berbasis pada sistem operasi Chrome,” katanya.












