Hukum

Penyidik Kejagung Belum Periksa Lagi Nadiem Makarim

×

Penyidik Kejagung Belum Periksa Lagi Nadiem Makarim

Sebarkan artikel ini
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna. (Foto TN/Sofyan)

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek tahun 2019–2022, intens periksa saksi.

Kali ini penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi untuk kepentingan penyidikan kasus korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek tahun 2019–2022, Selasa (22/7/2025).

“Adapun kelima orang saksi yang diperiksa berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (Dikbudristek) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 sampai dengan 2022,” ucap Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna melalui keterangannya kepada wartawan, Jakarta, Rabu (23/7/2025).

Anang merinci inisial para saksi yang diperiksa, mereka adalah:
1. AM, Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Muda pada Direktorat Sekolah Dasar tahun 2020–2022;
2. CLR, Plt. Kasubdit Fasilitasi Sarana dan Prasarana dan Tata Kelola Direktorat Sekolah Menengah Pertama serta Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran TIK tahun 2020;
3. AT, PNS Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Penelaah Teknis Kebijakan pada Kemendikbudristek);
4. AB, ASN Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran TIK tahun 2020;
5. SBD, dosen Universitas Budi Luhur yang juga Konsultan TIK di Direktorat Sekolah Dasar serta anggota Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran TIK tahun 2020

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ucap Anang.

Hingga saat ini penyidik belum lagi menjadwalkan pemanggilan ketiga terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim.

Alasannya, fokus penyidikan masih pada pemeriksaan saksi-saksi untuk mengumpulkan bukti yang mengarah pada dugaan keterlibatan Nadiem dalam kasus tersebut.

“Untuk saat ini belum, penyidik masih fokus kepada saksi-saksi lain,” tutur Anang Supriatna, Selasa (22/7/2025). ***



📢 Dapatkan Berita Lugas, Kupas Tuntas dengan Analisis Tegas, dan Informasi Tanpa Batas! Ikuti Teropong News di Google News dan tekan tanda bintang ⭐ agar tidak ketinggalan berita terbaru.

📲 Untuk update langsung di WhatsApp, ikuti channel resmi kami di sini dan aktifkan notifikasi 🔔 sekarang juga!