Hukum

ICW Tagih Perkembangan Kasus Tender Gas Air Mata ke KPK

×

ICW Tagih Perkembangan Kasus Tender Gas Air Mata ke KPK

Sebarkan artikel ini
Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW, Wana Alamsyah. (Dok IG)

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA- Indonesia Corruption Wacht (ICW) menagih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang perkembangan pengaduan soal kasus dugaan korupsi pengadaan gas air mata tahun anggaran (TA) 2022-2023 di lingkungan Polri.

Sebab, hingga saat ini pihak KPK tidak memberikan informasi kepada ICW mengenai pelaporan indikasi rasuah sejak dilaporkannya pada 2 September 2024.

“Kami tidak mendapatkan informasi secara jelas sudah sampai sejauh mana proses penanganan perkaranya,” ucap Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW Wana Alamsyah, saat mendatangi kantor KPK, Jumat (15/8/25).

ICW menagih perkembangan laporan tersebut menyusul penanganan aksi demonstrasi di Pati, Jawa Tengah, yang menggunakan gas air mata diduga kedaluwarsa untuk mengurai massa.

“Jangan sampai kemudian proses pengadaan yang dilakukan kepolisian dari segi tata kelola ini tidak pernah diperbaiki hingga saat ini,” tegasnya kepada pewarta.

Setidaknya, tegasnya, ada dua hal yang pihaknya nilai bermasalah di balik pengadaan gas air mata tersebut. Pertama, ada dugaan mark up berkaitan dengan pembelian 3.400 butir peluru atau unit pistol yang dibeli Polri dengan total anggaran mencapai Rp99 miliar.

“Dari Rp 99 miliar yang dikeluarkan kepolisian, berdasarkan perhitungan kami ada dugaan mark up sekitar lebih Rp20 miliar, atau 20 persen dari total anggaran yang dikelola,” katanya.

Kedua, ICW menemukan petunjuk perusahaan pemenang pengadaan gas air mata memiliki afiliasi dengan anggota polisi.

Atas hal tersebut, ICW berharap KPK serius mendalami laporan dugaan korupsi terkait pengadaan gas air mata.

“Oleh karena itu, kami mendorong KPK untuk terus menjalankan proses perkaranya agar tidak diberikan ke kepolisian,” pungkas dia. ***



📢 Dapatkan Berita Lugas, Kupas Tuntas dengan Analisis Tegas, dan Informasi Tanpa Batas! Ikuti Teropong News di Google News dan tekan tanda bintang ⭐ agar tidak ketinggalan berita terbaru.

📲 Untuk update langsung di WhatsApp, ikuti channel resmi kami di sini dan aktifkan notifikasi 🔔 sekarang juga!