Hukum

Ini Peran Dua Anggota DPR dalam Kasus CSR BI

×

Ini Peran Dua Anggota DPR dalam Kasus CSR BI

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Bank Indonesia. Foto: ist.

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Dua tersangka sekaligus anggota DPR RI, yaitu Heri Gunawan (HG) dan Satori (ST), diduga menerima uang sebanyak Rp28,38 miliar dari kasus corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Hal tersebut diungkapkan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur Rahayu kepada awak media, Kamis (7/8/25).

Asep menjelaskan kedua tersangka HG dan ST mendapatkan puluhan miliar rupiah tersebut setelah mengajukan permohonan bantuan dana sosial (CSR) kepada BI dan OJK melalui yayasan yang dibentuk.

“Pada periode 2021-2023, yayasan-yayasan yang dikelola oleh Heri Gunawan dan Satori telah menerima uang dari mitra kerja Komisi XI DPR RI, namun tidak melaksanakan kegiatan sosial sebagaimana dipersyaratkan dalam proposal permohonan bantuan dana sosial,” ungkap Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/8/2025).

Ia beberkan bahwa Heri Gunawan dan Satori mendapatkan Rp15,86 miliar dengan rincian Rp6,26 miliar dari BI melalui Program Sosial Bank Indonesia (PSBI), Rp7,64 miliar dari OJK melalui program Penyuluh Jasa Keuangan (PJK), serta Rp1,94 miliar dari mitra kerja Komisi XI DPR RI lainnya. Sejumlah uang tersebut ditransfer ke empat yayasan yang dikelola Rumah Aspirasi Heri Gunawan.

Sementara Satori menerima Rp12,52 miliar dengan rincian Rp6,3 miliar dari PSBI, Rp5,14 miliar dari PJK, dan Rp1,04 miliar dari mitra kerja Komisi XI DPR RI lainnya, yang kemudian ditransfer ke delapan yayasan yang dikelola Rumah Aspirasi Satori.

KPK saat ini masih melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR Bank Indonesia atau dugaan korupsi dalam penggunaan dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) tahun 2020–2023. ***



📢 Dapatkan Berita Lugas, Kupas Tuntas dengan Analisis Tegas, dan Informasi Tanpa Batas! Ikuti Teropong News di Google News dan tekan tanda bintang ⭐ agar tidak ketinggalan berita terbaru.

📲 Untuk update langsung di WhatsApp, ikuti channel resmi kami di sini dan aktifkan notifikasi 🔔 sekarang juga!