TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kasus dugaan korupsi pengadaan Google cloud di Kemendikbudristek masih dalam tahap penyelidikan dan belum masuk ke penyidikan. Penyidik masih mendalami ada tidaknya dugaan pidana.
“Kasus Google cloud relatif masih baru, masih baru,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (9/8/2025) dini hari.
Asep menjelaskan, penyelidik KPK masih mendalami sejumlah hal, termasuk memanggil mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim pada Kamis (7/8/2025).
“Beberapa pihak nanti akan kami panggil untuk menambah informasi yang sudah ada pada kami. Ditunggu saja,” janji Asep.
Sebelumnya, petugas KPK telah memeriksa beberapa saksi dalam penyelidikan kasus tersebut, di antaranya mantan Staf Khusus Mendikbudristek Fiona Handayani pada 30 Juli 2025, serta mantan Komisaris GoTo Andre Soelistyo dan mantan Direktur GoTo Melissa Siska Juminto pada 5 Agustus 2025.
KPK menegaskan penyelidikan dugaan korupsi google cloud di Kemendikbudristek ini berbeda dengan perkara pengadaan chromebook yang sedang ditangani Kejaksaan Agung. ***











