TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Oknum jaksa yang melakukan aksi penodongan di Pondok Aren Tangerang Selatan telah diperiksa oleh tim pengawas Kejaksaan Agung.
Hal tersebut dibenarkan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna.
“Benar, itu oknum jaksa di Pidum Kejaksaan Agung. Yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan oleh Timwas Kejaksaan Agung,” ucap Anang Supriatna di kantor Kejaksaan Agung, Jumat (8/8/2025).
Anang menjelaskan peristiwa itu dipicu kesalahpahaman di jalan antara oknum jaksa dan pengendara lain. Kesalahpahaman itu membuat oknum jaksa tersebut terbawa emosi hingga mengaku sebagai aparat.
“Ketika menurunkan penumpang, istrinya, dari belakang diklakson,” ujarnya.
Namun, Anang menegaskan jaksa itu tidak menodongkan pistol sebagaimana yang terlihat dalam video yang beredar. Ia menyebut senjata yang dibawa hanya tersingkap, bukan diarahkan ke orang lain.
Anang memastikan senjata api yang dimiliki jaksa tersebut merupakan perlengkapan yang diatur undang-undang. Anang menjelaskan kepemilikan senjata api bagi jaksa diatur secara ketat sesuai prosedur.
“Tidak semua jaksa punya senjata. Ada tata cara, ketentuannya, ada tesnya, dan tidak sembarangan,” ujarnya. Ia menambahkan, meski kasus berakhir damai, proses etik tetap dilanjutkan Timwas.
Anang menyebut kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Namun, hal itu tidak menghentikan proses pemeriksaan etik di internal kejaksaan.
Seperti diketahui peristiwa penodongan ini terjadi pada Kamis (31/7/2025) dan terekam dalam sebuah video. Rekaman tersebut kemudian viral di media sosial dan memicu perhatian publik. ***












