Hukum

Kejagung Fokus Pemeriksaan Sejumlah Saksi Kredit Sritex

×

Kejagung Fokus Pemeriksaan Sejumlah Saksi Kredit Sritex

Sebarkan artikel ini
ilustrasi Gedung Sritex. (IG)

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung semakin intensif melakukan pemeriksaan saksi-saksi perkara korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usaha, Jumat (15/8/2025).

Penyidik pidsus Kejagung kali ini memeriksa empat saksi dari pihak perbankan yakni; YR selaku Mantan Direktur Utama PT BPD Jawa Barat dan Banten periode 2019 sampai dengan Maret 2025, ER selaku Manager Korporasi 2 Bank BJB tahun 2020, NA selaku Analis Sindikasi tahun 2010 dan Manager Sindikasi Bank BNI tahun 2014 dan terakhir BN selaku Pemimpin Unit Sindikasi tahun 2017 hingga 2018.

Selain keempat saksi tersebut, penyidik juga memeriksa JCH, selaku Presiden Direktur PT Sari Warna Asli.

Adapun kelima orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usahaatas nama tersangka ISL dkk.

Pada hari yang sama tim penyidik Kejagung juga meminta keterangan seorang saksi berinisial SS selaku Crude Trading Manager ISC tahun 2018 s.d. 2021, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 sampai dengan 2023 atas nama Tersangka HW dkk.

Penyidik juga memeriksa 2 saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (Kemendikburistek) dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 sampai tahun 2022.

Kedua saksi tersebut adalah :

1.UK selaku Account Officer Korporasi I PT Bank BJB tahun 2019 s.d. 2021.

2.CT selaku Direktur PT Bangga Teknologi Indonesia.

Adapun kedua orang saksi yang diperiksa berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kemendikburistek dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 hingga 2022 atas nama tersangka MUL. ***



📢 Dapatkan Berita Lugas, Kupas Tuntas dengan Analisis Tegas, dan Informasi Tanpa Batas! Ikuti Teropong News di Google News dan tekan tanda bintang ⭐ agar tidak ketinggalan berita terbaru.

📲 Untuk update langsung di WhatsApp, ikuti channel resmi kami di sini dan aktifkan notifikasi 🔔 sekarang juga!