TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Penetapan tersangka perkara korupsi dalam penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) pada Bank Indonesia oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal segera diumumkan pada Agustus 2025 ini.
“Iya, nanti di bulan Agustus,” ucap Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Minggu (3/8/2025).
Ia mengingatkan bahwa dirinya pernah berjanji untuk mengumumkan tersangka kasus CSR BI pada Agustus ini. “Saya sudah sampaikan ini (terkait pengumuman tersangka CSR BI). Di bulan Agustus ya kami akan tetapkan,” aku Asep.
Sebelumnya, Asep pada 24 Juli 2025 sempat menjanjikan tersangka kasus CSR BI diumumkan KPK sebelum Agustus 2025 berakhir. KPK saat ini masih melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana program CSR Bank Indonesia.
Sebelumnya, penyidik KPK telah menggeledah dua lokasi yang diduga menyimpan alat bukti terkait dengan perkara tersebut. Dua lokasi tersebut adalah Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, yang digeledah pada 16 Desember 2024, dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan yang digeledah pada 19 Desember 2024.
Selain itu KPK juga telah menggeledah rumah anggota DPR RI Heri Gunawan, dan telah memeriksa anggota DPR RI Satori terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dana CSR tersebut. ***












