TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80 pada Minggu (17/8/2025), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), membuka layanan khusus berupa kunjungan keluarga atau kerabat bagi tahanan di Rutan KPK.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa layanan ini dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80 pada Minggu 17 Agustus 2025.
“Kunjungan oleh keluarga dan kerabat dapat dilakukan sejak pukul 10.00 hingga 12.00 WIB,” ucap Budi melalui keterangan tertulis pada Sabtu, (16/8/2025).
Budi mengatakan untuk layanan pengiriman makanan ataupun boks tambahan lainnya, KPK membuka kesempatan pada pukul 09.00 hingga 11.00 WIB.
Budi menjelaskan, layanan khusus ini merupakan bentuk pemenuhan hak dasar bagi para tahanan KPK. Ia menegaskan bahwa pelaksanaannya tetap mengikuti standar operasional prosedur serta tata tertib kunjungan di Rutan KPK. ***












