Hukum

Bos Agensi Perjalanan Haji dan Umroh Penuhi Panggilan KPK

×

Bos Agensi Perjalanan Haji dan Umroh Penuhi Panggilan KPK

Sebarkan artikel ini
Para Jamaah Haji melaksanakan sholat Idhul Adha di Ka'bah./(Foto: MCH Kemenag)

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Bos agensi perjalanan haji PT Zahra Oto Mandiri, Khalid Zeed Abdullah Basalamah memenuhi penjadwalan ulang sebagai saksi kasus kuota haji.

“Pemeriksaan saksi hari ini merupakan penjadwalan ulang dari pemeriksaan sebelumnya,” ucap Jubir KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa, (9/9/2025).

Khalid Basalamah, Budi menjelaskan, diperiksa KPK sebagai pemilik agensi perjalanan haji, dan keterangannya dibutuhkan untuk membuat terang perkara korupsi pembagian kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024.

Sementara Khalid Basalamah saat tiba di Gedung Merah Putih KPK mengakui dirinya hadir untuk memenuhi penjadwalan ulang lembaga antirasuah tersebut. “Iya ini pengulangan karena kemarin kami ada jadwal,” ujar Khalid.

Sebagai informasi, sebelumnya Khalid dipanggil KPK sebagai saksi kasus tersebut pada Selasa (2/9), namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan.

KPK mengumumkan memulai penyidikan perkara dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024, yakni pada 9 Agustus 2025.

Pengumuman dilakukan KPK setelah meminta keterangan kepada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam penyelidikan kasus tersebut pada 7 Agustus 2025.

Pada saat itu, KPK juga menyampaikan sedang berkomunikasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung kerugian keuangan negara dalam kasus kuota haji tersebut.

Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp1 triliun lebih, dan mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri. Salah satunya adalah mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Selain ditangani KPK, Pansus Angket Haji DPR RI sebelumnya juga menyatakan pihaknya telah menemukan sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024. Titik poin utama yang disorot pansus adalah perihal pembagian kuota 50 berbanding 50 dari alokasi 20.000 kuota tambahan yang diberikan Pemerintah Arab Saudi. ***



📢 Dapatkan Berita Lugas, Kupas Tuntas dengan Analisis Tegas, dan Informasi Tanpa Batas! Ikuti Teropong News di Google News dan tekan tanda bintang ⭐ agar tidak ketinggalan berita terbaru.

📲 Untuk update langsung di WhatsApp, ikuti channel resmi kami di sini dan aktifkan notifikasi 🔔 sekarang juga!