TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo membantah kabar pihaknya melayangkan surat panggilan ke artis Nikita Mirzani terkait dengan laporannya tertanggal 8 Agustus lalu.
“Sampai dengan saat ini belum ada pemanggilan dimaksud,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Sabtu (4/10/2025).
Budi menjelaskan laporan yang dilayangkan pihak Nikita masih dalam tahap penelaahan. Adapun ketika penelaahan sudah rampung, perkembangan informasi hanya disampaikan kepada pihak pelapor.
“Kami tidak bisa mengungkapkan secara detail terkait laporan tersebut. Proses dan hasil telaahnya hanya kami sampaikan kepada pihak pelapor,” jelasnya.
Sebelumnya, kepada media Nikita mengaku telah menerima surat panggilan dari KPK. Hal tersebut disampaikannya usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Kamis (2/10/2025).
“Aku baru dapat surat dari KPK kalau dipanggil untuk diambil keterangannya. Baru hari ini suratnya sampai ke rumah,” aku Nikita di PN Jakarta Selatan.
Sebelumnya diketahui Nikita pernah mengadukan dugaan penyuapan penuntut umum dan hakim dalam sidang dugaan pemerasan dan TPPU yang menjerat dirinya. ***








