TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Guna memastikan dugaan keterlibatan Gubernur Kalimantan Barat Ria Nosan, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pendalaman melalui sejumlah para saksi-saksi untuk mengungkap perkara korupsi proyek jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mempawah.
“Saat ini pendidik masih mendalami dan mempelajari hasil pemeriksaan dari para saksi yang sudah dipanggil dan diperiksa. Di mana dalam perkara ini secara maraton, penyidik memeriksa sejumlah saksi, termasuk saudara RN (Ria Norsan), yang merupakan bupati Mempawah pada tempus perkara tersebut,” ucap Jubir KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jumat (17/10/2025).
Kepada media, Budi menyampaikan tim penyidik KPK juga masih mendalami sejumlah barang bukti yang ditemukan saat menggeledah rumah Ria Norsan dan rumah istrinya yang kini menjabat Bupati Mempawah, Erlina. Meski demikian, Budi tak merinci barang bukti apa saja yang diamankan dari rumah Ria Norsan dan istri serta sejumlah tempat lainnya.
“Masih didalami. Termasuk barang yang ditemukan saat dilakukan penggeledahan. Karena ada beberapa lokasi juga yang digeledah oleh penyidik dan juga pemeriksaan saksi dari pihak-pihak di lingkungan pemerintah kabupaten Mempawah dan juga pihak-pihak swasta,” tutur Budi.
Tim penyidik KPK, masih kata Budi, masih berkoordinasi dengan para ahli sebab perkara korupsi proyek jalan Kabupaten Mempawah menggunakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor, yaitu terkait kerugian keuangan negara.
Budi menjelaskan proyek infrastruktur jalan di Kabupaten Mempawah ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pemerintah pusat. Bahkan pihaknya sudah memanggil sejumlah pejabat terkait di Kementerian Keuangan hingga Badan Anggaran (Banggar) DPR.
“Sehingga memang kalau kita melihat pemeriksaan yang dilakukan dalam penyidikan perkara ini, tidak hanya kepada pihak-pihak di lingkungan kabupaten Mempawah serta swastanya, tapi juga pihak-pihak seperti di Kementerian Keuangan, DPR, di Banggar, seperti apa,” ujarnya.
“Karena ini memang sumber anggaran yang digunakan untuk proyek pembangunan jalan adalah dari sumber DAK tambahan,” imbuh dia.
Dalam perkara korupsi ini KPK sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni dua penyelenggara negara dan satu orang swasta.
“Jadi dalam perkara ini sudah ada tiga pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu dua PN dan satu swasta. masih fokus di situ,” katanya. ***









