TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Di saat persidangan perkara korupsi pagar laut di Desa Kohod Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Banten, sekelompok massa melakukan demonstrasi di depan Pengadilan Tipikor Serang, Banten, Selasa (7/10/2025).
Dalam aksinya, pendemo menuntut penuntut umum dan majelis hakim Pengadilan Serang Banten, untuk mengusut tuntas aktor intelektual dan pihak-pihak tertentu yang bermain dibalik perkara hukum ini.
“Kami meminta agar perkara pagar laut ini diusut tuntas,” ucap sang orator pendemo.
Para pendemo sempat membentangkan spanduk bertuliskan, apa kata dunia? Hakim PN Tangerang tidak mendukung program Presiden Prabowo. Korban perampokan tanah Charlie Chandra Dihukum lebih berat daripada koruptor. Berarti menantang Presiden Prabowo dan amanah MA.
Saat demonstrasi berlangsung tampak Advokat Ahmad Khozinudin bersama peserta unjuk rasa. Sayangnya ia enggan diwawancarai seputar persoalan pagar laut. “Maaf tidak berkenan wawancara,” ucap Ahmad Khozinudin kepada media ini, Selasa (7/10/2025).











