Hukum

Rame-rame Kembalikan Duit Kuota Haji

×

Rame-rame Kembalikan Duit Kuota Haji

Sebarkan artikel ini
Gedung Merah Putih KPK. (IG)

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Perkara korupsi kuota haji pada Kementerian Agama tahun 2024 semakin menarik perhatian publik. Sebab sejumlah pihak terang-terangan telah mengembaikan uang kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terbaru KPK menyatakan kembali menerima pengembalian uang terkait perkara korupsi kuota haji 2024. Pengembalian uang itu terjadi usai tim penyidik secara maraton memeriksa saksi dari biro perjalanan haji.

“Dalam beberapa pemeriksaan terakhir, KPK juga menerima pengembalian dari para biro travel ataupun PIHK (penyelenggara ibadah haji khusus) secara khusus atau di antaranya dari biro-biro travel di bawah asosiasi Himpuh,” ucap Jubir KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (30/9/2025).

Meski demikian, Budi belum mengungkapkan jumlah uang yang dikembalikan itu. Termasuk biro perjalanan haji yang melakukan pengembalian uang tersebut. “Nanti kami akan cek ya, karena ada beberapa, ada sejumlah biro travel yang sudah mengembalikan,” ucapnya.

Budi menjelaskan, selain ada pengembalian uang, para biro perjalanan haji juga kooperatif dengan memberikan keterangan yang dibutuhkan KPK. Menurutnya, itu menjadi nilai positif dalam pengusutan perkara yang dimaksud.

Budi pun mengimbau, kepada biro perjalanan haji lainnya yang nanti dipanggil terkait kasus kuota haji untuk kooperatif. Ia menilai, keterangan mereka penting guna menentukan siapa saja yang nantinya akan ditetapkan sebagai tersangka.

“Sehingga proses penegakan hukum terkait dengan perkara kuota haji ini bisa berjalan dengan efektif dan KPK bisa segera menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab dan menjadi tersangka dalam perkara ini,” ujarnya.

Sebelumnya pendakwa Khalid Zeed Abdullah Basalamah alias Khalid Basalamah pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour) sekaligus Ketua Umum Asosiasi Mutiara Haji.

KPK menerangkan Khalid Basalamah telah mengembalikan uang terkait dugaan korupsi kuota haji 2024 ke pihaknya. Khalid berkaitan dengan penjualan kuota haji tambahan di PT Muhibbah.

“Ada pengembalian uang benar. Namun jumlahnya nanti kami akan update ya berapa,” ucap Jubir KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (15/9/2025).

“Tentunya ini terkait dengan penjualan kuota ibadah haji yang dilakukan oleh saudara Ustaz KB melalui biro perjalanannya,” imbuh budi.

Kasus ini bermula dari dugaan praktik jual beli kuota tambahan haji sebanyak 20.000 jemaah yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi.

Kuota tersebut diduga diperjualbelikan oleh oknum pejabat Kemenag kepada perusahaan-perusahaan travel dengan tarif setoran antara 2.600 hingga 7.000 dolar AS per kuota.

Penyidikan kasus ini telah dimulai sejak 8 Agustus 2025 dan KPK memperkirakan kerugian negara akibat praktik korupsi ini mencapai lebih dari Rp1 triliun.

Dalam pengembangannya, KPK juga telah menyita aset berupa dua rumah mewah di Jakarta Selatan senilai Rp6,5 miliar yang diduga dibeli menggunakan uang hasil setoran dari para pengusaha travel haji.

Untuk mengusut tuntas kasus ini, KPK telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, yaitu mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas, staf khususnya Ishfah Abidal Aziz, dan pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur.

Sejumlah penggeledahan, termasuk di kediaman Yaqut, juga telah dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti. ***



📢 Dapatkan Berita Lugas, Kupas Tuntas dengan Analisis Tegas, dan Informasi Tanpa Batas! Ikuti Teropong News di Google News dan tekan tanda bintang ⭐ agar tidak ketinggalan berita terbaru.

📲 Untuk update langsung di WhatsApp, ikuti channel resmi kami di sini dan aktifkan notifikasi 🔔 sekarang juga!