TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Dugaan Gubernur Sumatera Utara Boby Nasution ada di balik layar perkara suap proyek jalan di Dinas PUPR Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, membuat lembaga pegiat antikorupsi Indonesia, Corruption Watch (ICW), mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas perkara tersebut.
“Kita menuntut KPK untuk memeriksa Bobby dalam perkara korupsi pembangunan Jalan Sipiongot-Batas Labuhanbatu dan Hutaimbaru-Sipiongot,” ucap peneliti ICW, Zararah Azhim Syah saat menggelar orasi di kantor KPK, Jumat (14/11/2025).
Azhim menjelaskan, tuntutan itu dikarenakan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Medan sebelumnya sudah memerintahkan Jaksa KPK untuk memeriksa Bobby.
Bahkan, Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak kata Azhim juga pernah menyatakan bahwa KPK akan memeriksa Bobby apabila ada perintah dari pengadilan.
ICW juga, kata Azhim, mendesak KPK untuk mengembangkan perkara yang diawali Operasi Tangkap Tangan (OTT) ini untuk mengusut dugaan keterlibatan Bobby.
“KPK beberapa kali melakukan pengembangan kasus dari fakta-fakta di persidangan. Contohnya kasus e-KTP, kasus korupsi mantan menteri pemuda dan olahraga itu juga dikembangkan dari fakta yang ada di persidangan. Maka harusnya pada kasus ini, apabila ada petunjuk baru dari persidangan, KPK seharusnya mengembangkan kasus gitu. Jadi membuka kasus baru,” tegas Azhim.
Akan tetapi pihak KPK masih kata Azhim tidak berani memeriksa Bobby, padahal, KPK seharusnya mengejar aktor intelektualnya yang biasa terjadi pada tahap perencanaan.
“Nah, Bobby itu terlibat pada tahap perencanaan, mengganti APBD Sumut sebanyak empat kali, untuk memasukkan proyek pembangunan ini. Padahal sebelumnya itu tidak termasuk kebutuhan Provinsi Sumut, tidak pernah ada di APBD Sumut, berarti kan tidak butuh,” tandas dia. ***











