HukumKeamanan

MA Minta Negara Lindungi Aparat Peradilan

×

MA Minta Negara Lindungi Aparat Peradilan

Sebarkan artikel ini

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Pengamanan terhadap aparatur peradilan karena jaminan keamanan yang ada saat ini dinilai belum maksimal mengingat berbagai insiden yang terjadi.

Teranyar insiden kekerasan yang menimpa Panitera Pengadilan Negeri Sibolga, Sumatera Utara, Temaziduhu Harfea, saat melakukan eksekusi putusan inkrah perkara perdata di Sibolga pada Kamis (6/11/2025).

“Kami mengimbau negara, memang keamanan terhadap MA dan peradilan, termasuk aparaturnya, mungkin perlu ditinjau, perlu diperkuat perundang-undangan berkaitan dengan itu,” ucap Plt Kepala Biro Hukum dan Humas MA Sobandi di Jakarta, Jumat.

Sobandi mengatakan MA mencoba mengusulkan agar adanya polisi khusus karena pengamanan selama ini, terutama di pengadilan, hanya dilakukan oleh satpam.

“Ini mungkin ke depan, negara perlu hadir untuk memperkuat masalah pengamanan hakim, pengamanan aparatur pengadilan seperti panitra dan asetnya, tentunya, gedungnya juga kita harus jaga, banyak gedung-gedung yang diserang, dilempari,” kata Sobandi.

“Kita memang punya konsep usulan untuk segera mengenai polisi khusus pengadilan. Ke depan begitu. Mudah-mudahan pemerintah dan DPR bisa menyetujui itu,” sambung dia.

MA, kata Sobandi, telah berupaya secara cepat untuk menindaklanjuti peristiwa tersebut.

“Dalam arahannya Ketua MA menyampaikan turut prihatin dan berduka atas peristiwa kekerasan yang dialami panitera Pengadilan Negeri Sibolga tersebut, di mana panitera sedang melaksanakan tugas dan amanah menegakkan hukum,” katanya.

Sementara itu, Ketua Umum Ikatan Panitera dan Sekretaris Pengadilan Seluruh Indonesia (Ipaspi) Tavip Dwiyatmiko mengatakan kekerasan terhadap panitera pengadilan merupakan ancaman terhadap insan peradilan yang tidak boleh dibiarkan.

“Kekerasan terhadap panitera pengadilan yang melaksanakan amanah penegakan hukum adalah teror yang tidak boleh dibiarkan. Kami berharap pihak kepolisian dapat mengusut dan memproses secara hukum pelaku kekerasan terhadap panitera yang menjalankan tugas,” ucapnya.

Ia berharap kejadian ini tidak terulang dan negara dapat menyusun kebijakan yang memberikan perlindungan serta jaminan keamanan maksimal terhadap seluruh aparatur pengadilan.

“Jaminan perlindungan dan keamanan terhadap aparatur peradilan sebagai bentuk kepedulian negara memastikan terwujudnya kekuasaan kehakiman yang merdeka dan independen,” tutur Tavip. ***



📢 Dapatkan Berita Lugas, Kupas Tuntas dengan Analisis Tegas, dan Informasi Tanpa Batas! Ikuti Teropong News di Google News dan tekan tanda bintang ⭐ agar tidak ketinggalan berita terbaru.

📲 Untuk update langsung di WhatsApp, ikuti channel resmi kami di sini dan aktifkan notifikasi 🔔 sekarang juga!