Hukum

Para Oknum Pejabat Negara Berperilaku Preman

×

Para Oknum Pejabat Negara Berperilaku Preman

Sebarkan artikel ini
Gedung KPK RI Jakarta, Foto IST/TN

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Penangkapan Bupati Sugiri Sancoko Ponorogo Jawa Timur dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (7/11/2025), menambah panjang deretan kepala daerah yang terjerat rasuah. Padahal sebelumnya pada 3 November 2025, KPK juga menggelar OTT di Provinsi Riau.

Hasilnya KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait penambahan anggaran proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dengan modus “jatah preman” untuk kepala daerah.

Gubernur Abdul Wahid menjadi kepala daerah kedua yang dijerat KPK dalam rangkaian OTT di awal bulan November 2025.

Sebelum Abdul Wahid, KPK meringkus pada 22 Agustus 2025, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer dan kawan-kawan ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengatakan Immanuel Ebenezer berperan sebagai pejabat atau penyelenggara negara di Kemenaker yang mengetahui, membiarkan, bahkan meminta uang dari praktik pemerasan tersebut.

“Artinya proses yang dilakukan oleh para tersangka ini, bisa dikatakan sepengetahuan oleh Immanuel Ebenezer,” ucap Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (22/08).

Ketika hendak dihadirkan di hadapan wartawan, Immanuel Ebenezer tampak menangis dan mengusap air matanya. Ia berjalan ke ruang konferensi pers dengan mengenakan rompi oranye dan kedua tangan diborgol.

Kepada wartawan dia “meminta maaf kepada rakyat” dan menampik dirinya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT).

“Kedua, kasus saya bukan kasus pemerasan, agar tidak menjadi narasi kotor yang memberatkan saya,” klaimnya.***



📢 Dapatkan Berita Lugas, Kupas Tuntas dengan Analisis Tegas, dan Informasi Tanpa Batas! Ikuti Teropong News di Google News dan tekan tanda bintang ⭐ agar tidak ketinggalan berita terbaru.

📲 Untuk update langsung di WhatsApp, ikuti channel resmi kami di sini dan aktifkan notifikasi 🔔 sekarang juga!