TEROPONGNEWS.COM, DEPOK — Pemerintah Kota (Pemkot) Depok resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 7.036 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang akan bertugas di berbagai perangkat daerah. Penyerahan SK tersebut menjadi penanda dimulainya peran baru ribuan aparatur dalam mendukung roda pemerintahan dan pelayanan publik di Kota Depok.
Wali Kota Depok, Supian Suri, menegaskan bahwa para PPPK Paruh Waktu merupakan individu-individu terpilih yang telah melalui proses seleksi dan dipercaya untuk mengabdi kepada masyarakat. Menurutnya, meskipun berstatus paruh waktu, keberadaan PPPK memiliki arti penting dalam memperkuat kualitas layanan pemerintah daerah.
“Teman-teman adalah orang-orang terpilih. Dari lebih dari dua juta penduduk Kota Depok, hanya sekitar 7.000 orang yang hari ini mendapat kepercayaan untuk menjadi bagian dari pelayanan kepada masyarakat,” ujar Supian Suri Suri. Saat memberikan Pidatonya di stadion Merpati Depok, kemarin.
Ia menekankan bahwa status paruh waktu tidak boleh dipandang sebagai keterbatasan, melainkan sebagai kesempatan untuk menunjukkan dedikasi dan kinerja terbaik.
Supian Suri mengajak seluruh PPPK Paruh Waktu untuk mensyukuri amanah yang telah diberikan serta menjadikan posisi tersebut sebagai ladang pengabdian.
“Syukuri apa pun posisi hari ini. Di luar sana masih banyak orang yang ingin berkontribusi dan menjadi bagian dari pelayanan publik di Kota Depok,” katanya.
Lebih lanjut, Supian Suri menyadari adanya berbagai persepsi di tengah masyarakat terkait keberadaan PPPK Paruh Waktu. Namun ia mengingatkan agar hal tersebut tidak menjadi beban ataupun hambatan dalam bekerja. Menurutnya, kinerja nyata di lapangan adalah jawaban terbaik terhadap berbagai pandangan yang berkembang.
“Apapun persepsi yang ada, jangan dijadikan penghalang. Buktikan dengan kerja yang sungguh-sungguh bahwa kehadiran saudara-saudara membawa manfaat dan kebaikan bagi masyarakat,” tegasnya.
Dengan diserahkannya SK ini, Supian Suri berharap para PPPK Paruh Waktu semakin termotivasi untuk bekerja secara profesional, menjunjung tinggi tanggung jawab, serta mengedepankan orientasi pelayanan kepada warga. Ia juga menekankan pentingnya integritas, kedisiplinan, dan etos kerja dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Penyerahan SK kepada ribuan PPPK Paruh Waktu ini sekaligus menjadi langkah strategis Pemkot Depok dalam memperkuat kapasitas sumber daya manusia aparatur, guna menjawab kebutuhan pelayanan publik yang semakin kompleks dan dinamis.
“Kepercayaan ini harus dijaga dengan kinerja terbaik. Pemerintah Kota Depok berharap kehadiran PPPK Paruh Waktu dapat memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat,” pungkas Supian Suri.
Dengan tambahan ribuan aparatur ini, Pemkot Depok optimistis pelayanan publik di berbagai sektor dapat berjalan lebih efektif, responsif, dan merata, sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.***












