TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Dugaan adanya aliran dana ratusan juta rupiah masuk ke rekening terperiksa internal Kejaksaan Agung (Kejagung), yakni mantan Aspidsus Kejati Papua, Nixon Nikolaus Nilla, membuat masyarakat mempertanyakan pemberian promosi jabatan kepada Jaksa bersangkutan. Apalagi, berdasarkan laporan PPATK, terdapat transaksi keuangan mencurigakan yang patut diduga berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang dan dugaan gratifikasi, sehingga sudah sepatutnya Nixon Nila Mahuse diproses hukum bukan dipromosikan.
Dari informasi yang diperoleh media ini, terdapat nama pejabat dan asal instansi aliran dana masuk dan keluar. Semisal dana masuk dari rekening Bank Mandiri nomor 1540007583986 diduga milik Jaksa Nixon hasil dari “saweran” PNS/ASN. Kemudian ada juga dana keluar dari rekening Bank BNI nomor 8239978990 diduga milik Jaksa Nixon ke rekening PNS/ASN.
Namun dari berbagai aliran dana masuk dan keluar tersebut muncul nama seorang disebut admin Kejaksaan Agung sebesar Rp55 juta.












