Hukum

Indikasi Direksi PT Wanatiara Persada Terlibat Suap Pengurangan Pajak

×

Indikasi Direksi PT Wanatiara Persada Terlibat Suap Pengurangan Pajak

Sebarkan artikel ini
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu. (Ist)

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Buntut rasuah yang dilakukan pihak PT Wanatiara Persada (WP) terhadap tiga oknum Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan keterlibatan direksi perusahaan pertambangan nikel.

Sebab dalam perkara suap ini ada indikasi oknum petugas pajak dan pihak PT WP sepakat untuk mendiskon biaya pajak bumi dan bangunan (PBB) perusahaan.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa pihaknya menduga staf PT WP, Edy Yulianto (EY), yang menjadi tersangka, hanyalah petugas lapangan.

Lantaran itulah KPK ingin mengungkap pihak yang memiliki kewenangan untuk mengeluarkan uang suap sebesar Rp4 miliar. Dana tersebut digunakan untuk mengubah tagihan PBB dari Rp75 miliar menjadi Rp15,7 miliar.

Asep Guntur menekankan bahwa uang sebesar Rp4 miliar bukanlah jumlah yang kecil, sehingga memerlukan otorisasi dari level direksi atau pihak berwenang lainnya.

Untuk itu Asep menjelaskan bahwa KPK akan memperdalam tugas, tanggung jawab, serta kewenangan yang dimiliki oleh pihak-pihak di PT WP. Hal ini dilakukan untuk menelusuri aliran dana suap dan memastikan siapa dalang di balik praktik rasuah tersebut.

Penyelidikan ini penting untuk mengungkap jaringan suap pajak secara komprehensif.

Meskipun staf Edy Yulianto telah ditetapkan sebagai tersangka, KPK meyakini bahwa ada pihak lain yang memiliki peran lebih besar.

Edy Yulianto diduga menjadi pemberi suap pegawai KPP Madya Jakarta Utara sebesar Rp4 miliar untuk memuluskan pengurangan nilai pajak. Keterlibatan direksi PT Wanatiara Persada menjadi fokus utama dalam pengembangan kasus ini.

Sebelumnya, KPK mengatakan menangkap PS selaku Direktur Sumber Daya Manusia PT Wanatiara Persada. Namun, yang bersangkutan tidak ditetapkan sebagai tersangka karena ketidakcukupan alat bukti pada saat itu. ***



📢 Dapatkan Berita Lugas, Kupas Tuntas dengan Analisis Tegas, dan Informasi Tanpa Batas! Ikuti Teropong News di Google News dan tekan tanda bintang ⭐ agar tidak ketinggalan berita terbaru.

📲 Untuk update langsung di WhatsApp, ikuti channel resmi kami di sini dan aktifkan notifikasi 🔔 sekarang juga!