Hukum

Oknum Jaksa Sewakan Barbuk Apartemen ke Pihak Lain

×

Oknum Jaksa Sewakan Barbuk Apartemen ke Pihak Lain

Sebarkan artikel ini
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna memberikan keterangan di Ruang Puspenkum Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (12/2/2026). (Foto; sofyan/TN)

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Sejumlah apartemen di Jakarta yang telah disita dan menjadi barang bukti atau barbuk perkara korupsi kabarnya telah disewakan kepada pihak lain oleh oknum jaksa tanpa sepengetahuan pimpinan kejaksaan.

“Kalau memang benar itu terjadi beritahu kami, pasti kami akan tindak,” ucap Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna di Ruang Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (12/2/2026).

Hal tersebut terungkap setelah Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyebutkan ada sejumlah jaksa nakal yang diduga menggunakan aset sitaan. Aset tersebut digunakan untuk keperluan pribadi dengan berharap dilupakan dan menjadi miliknya.

Jaksa Agung mencontohkan salah satu aset sitaan yang dikuasai adalah apartemen di bilangan Jakarta Pusat. Namun, dia tak merinci aset sitaan kasus apa yang dikuasai jaksa nakal tersebut.

“Banyak aset-aset yang dimiliki oleh, bukan dimiliki oleh jaksa, ditempati oleh jaksa, dan diam-diam semoga lupa bahwa ada aset di tangannya,” ucap Burhanuddin dalam sambutannya di Hari Ulang Tahun Badan Pemulihan Aset yang disiarkan dalam akun resmi YouTube Kejaksaan, Kamis (12/2/2026).

Selain di Jakarta, di daerah juga masih ditemukan banyaknya jaksa yang menggunakan aset sitaan tidak sesuai aturan. Penggunaan aset sitaan, kata dia, pada dasarnya bisa dengan sistem pinjam pakai dengan kepentingan operasional Kejaksaan.

“Coba apartemen-apartemen, silang telusuri, saya tahu persis, saya minta nanti yang tahu persis, yang pernah bicara dengan saya mungkin, Kejati DKI, kemudian dulu di Pidsus, Pak Sarjono Turin, tahu persis apa yang menjadi ada di tangan-tangan Kejaksaan Tinggi,” tutur dia.

Burhanuddin menyebut, hingga kini masih banyak aset-aset sitaan yang tercecer. Oleh karenanya, dengan adanya Badan Pemulihan Aset yang diserahkan dari Kementerian Hukum dan Imipas, diharapkan pembenahan bisa segera dilakukan.

Di sisi lain, Burhanuddin juga menekankan kepada jajarannya agar pengelolaan aset sitaan tidak bocor ke luar. Dia tak menampik bahwa informasi keberadaan dan daftar aset sitaan sering bocor, sehingga menimbulkan permintaan pinjam pakai.

“Ada bupati yang minta ini, minta ini, ada yang dinas ini, dinas itu, minta ini. Dia tahu persis barangnya, tahu persis luasannya, tahu persis di mana tempat adanya dan tahu persis kondisinya. Ini kan malah harusnya kita pelihara, kita jual,” ujarnya.

Atas temuan ini, Burhanuddin memerintahkan Kepala Badan Pemulihan Aset, Kuntadi untuk melakukan perawatan aset sitaan dengan maksimal. Sehingga, tidak menurunkan harga jual saat pelelangan.

“Saya mengharapkan, ini kan sudah bagus, saya harapkan lagi, karena ini pasti debunya banyak, nanti harus pasang heksos, kemudian ada tutupnya juga, mobil-mobil ini, ini memerlukan dana, dan saya juga ingatkan Pak Jambin untuk ajukan dana untuk pemulihan aset, pemeliharaannya,” ucap dia. ***



📢 Dapatkan Berita Lugas, Kupas Tuntas dengan Analisis Tegas, dan Informasi Tanpa Batas! Ikuti Teropong News di Google News dan tekan tanda bintang ⭐ agar tidak ketinggalan berita terbaru.

📲 Untuk update langsung di WhatsApp, ikuti channel resmi kami di sini dan aktifkan notifikasi 🔔 sekarang juga!