Hukum

PPPJ Calon Jaksa Telan Korban

×

PPPJ Calon Jaksa Telan Korban

Sebarkan artikel ini
Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI, Ragunan Jakarta. Dok IG

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) di Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI, Ragunan Jakarta Selatan, menelan korban. Siswi PPPJ dikabarkan meniggal dunia pada Jumat (13/3/2026) pukul 21.59 WIB di Rumah Sakit Adhyaksa Jakarta.

Ada dugaan pemicu meninggalnya wanita kelahiran 12 Juni 1999 yang berasal dari Kejaksaan Negeri Muna Sulawesi Tenggara, karena adanya tekanan fisik dan mental dari oknum petugas PPJ Badiklat Kejaksaan RI.

Sumber mengatakan, TA merupakan PPPJ angkatan LXXXIII (83) tahun 2026. Ia menjalani perawatan intesif di RS Adhyaksa Jakarta Timur selama dua pekan karena kemungkinan kadar gula darah tinggi.

Padahal,  perlu diketahui sebelum TA dan sekitar 999 orang calon jaksa lainnya menjalani PPPJ, mereka terlebih dahulu diwajibkan melakukan serangkaian tes kesehatan di RS Adhyaksa Ceger Jakarta Timur bersama tim verifikator seleksi kesehatan yang dipimpin oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) Kejaksaan Agung.

“Terbukti TA dinyatakan lulus kesehatan dengan bukti diterbitkannya surat keterangan dokter dari RS Adhyaksa Jakarta,” ucap sumber media ini, Sabtu (14/3/2026).

Artinya, sambung sumber, TA masuk program PPJ di Badiklat Kejaksaan gelombang pertama pada 20 Januari 2026 bersama 999 orang calon jaksa dengan kondisi sehat jasmani dan rohani.

Rencananya seluruh siswa gelombang pertama angkatan PPPJ 83 yang berjumlah seribu orang termasuk TA, akan dilantik oleh Jaksa Agung Burhanudin sebagai syarat dan sahnya sebagai seorang jaksa. Namun takdir berkata lain, TA menghembuskan napas terakhirnya di RS Adhyaksa.

“TA datang dari Kejari Muna ke Badikat Kejaksaan dalam keadaan sehat walafiat, tetapi saat ini pulang dengan kondisi telah meninggal dunia,” sesalnya.

Menurutnya selain padatnya materi pembelajaran di ruang kelas hingga jam 22.00 Wib. Selain itu mereka juga melakukan praktek kerja lapangan (PKL), sehingga ada kemungkinan kurang istirahat.

Sumber menceritakan suasana PPJ di Badiklat Ragunan sangat keras mirip pelatihan militer. Contohnya pada bulan ramadan seperti saat ini, mayoritas peserta PPJ beragama Islam sedang menjalani ibadah puasa. Tapi mereka wajib melakukan olahraga seperti karate dan renang.

“Pertanyaannya apakah mungkin mereka bisa olahraga renang sementara dalam keadaan berpuasa,” gugatnya.

Ia menuturkan suatu ketika Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak, pernah mengatakan kepada para peserta pendidikan untuk menjadi siswa atau siswi terbaik PPPJ Angkatan 83 tahun 2026 tidak boleh sakit.

Ia meminta kepada Jaksa Agung Burhanudin untuk segera mengevaluasi dan mereformasi pendidikan semi militeristik di Badiklat Kejaksaan RI.

“Inilah saatnya Jaksa Agung Burhanudin melakukan evaluasi pendidikan semi militeristik di Badiklat Kejaksaan agar tidak terulang lagi siswa PPJ meninggal karena tekanan maupun makian dari oknum pimpinan Badiklat Kejaksaan RI,” tuntasnya.

Hingga saat ini, media masih berusaha meminta konfirmasi kepada Kepala Badan Badiklat Kejaksaan RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak. ***



📢 Dapatkan Berita Lugas, Kupas Tuntas dengan Analisis Tegas, dan Informasi Tanpa Batas! Ikuti Teropong News di Google News dan tekan tanda bintang ⭐ agar tidak ketinggalan berita terbaru.

📲 Untuk update langsung di WhatsApp, ikuti channel resmi kami di sini dan aktifkan notifikasi 🔔 sekarang juga!