TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) menilai rencana pemerintah mensentralisasi ekspor komoditas sumber daya alam berisiko menghambat pertumbuhan ekonomi dan merusak kepercayaan investor.
Ekonomi Indonesia pada Q1 2026 tumbuh 5,61%. Namun sektor pertambangan justru mengalami kontraksi 8,20%. Di saat yang sama, IHSG turun 3,5% dan saham komoditas jatuh tajam di tengah kekhawatiran penurunan peringkat sekuritas Indonesia, sementara rupiah terus melemah akibat kekhawatiran intervensi negara.
Dalam pidatonya di hadapan DPR pada Rabu (20/5/2026), Presiden Prabowo menyebut rencana penerbitan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas SDA bertujuan mengatasi praktik _under-invoicing_. CIPS menilai solusi tersebut tidak menyentuh akar masalah.
“Namun, solusi tersebut tidak mengatasi akar masalah, yaitu kualitas dan transparansi data bea cukai, serta lemahnya penegakan hukum,” tulis CIPS dalam keterangan resmi, Rabu (21/5/2026).
Alih-alih memperkuat ketahanan ekonomi, kebijakan sentralisasi justru dikhawatirkan memperlemah sektor swasta yang menjadi tulang punggung produktivitas dan investasi nasional. Data CIPS menunjukkan sektor swasta menyumbang 60% PDB, 80-90% investasi, dan menyerap 90% tenaga kerja.
“Ketahanan ekonomi lahir dari diversifikasi dan keterbukaan pasar, bukan monopoli negara. Mengonsentrasikan sumber daya ekonomi pada entitas negara menciptakan titik kegagalan tunggal yang meningkatkan kerentanan nasional. Sumber ketahanan ekonomi yang sejati adalah diversifikasi yang melibatkan seluruh elemen masyarakat dan dunia usaha,” ujar Ahli Riset dan Kebijakan Senior CIPS, Andree Surianta.
CIPS merekomendasikan pemerintah menggunakan APBN dan BUMN sebagai pengungkit untuk memperkuat daya saing swasta termasuk UMKM, menjaga daya beli, dan menarik investasi. Bukan sebaliknya, yakni mempersempit ruang gerak swasta atau crowding out.
Momentum aksesi Indonesia ke OECD juga disebut bisa menjadi peta jalan. Sebab OECD menekankan persaingan usaha yang sehat, bukan monopoli oleh pihak mana pun, sebagai kunci mencapai ketahanan ekonomi yang sesungguhnya. **












