Daerah

Tak Sampai 5 Menit! Kantah Kabupaten Tangerang Luncurkan LARIS MANIS untuk Layanan Roya dan Waris

×

Tak Sampai 5 Menit! Kantah Kabupaten Tangerang Luncurkan LARIS MANIS untuk Layanan Roya dan Waris

Sebarkan artikel ini

TEROPONGNEWS.COM, TANGERANG — Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tangerang kembali menghadirkan inovasi pelayanan publik dengan meluncurkan Layanan Roya dan Waris Lima Menit Selesai (LARIS MANIS), Senin (11/05/2026). Melalui layanan ini, proses roya atau penghapusan hak tanggungan yang sebelumnya membutuhkan waktu berhari-hari kini dapat diselesaikan hanya dalam hitungan menit.

Peluncuran LARIS MANIS menjadi langkah nyata Kantah Kabupaten Tangerang dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang cepat, mudah, dan efisien bagi masyarakat. Inovasi ini juga diharapkan mampu menghapus stigma bahwa pengurusan layanan pertanahan identik dengan proses yang rumit dan memakan waktu lama.

Salah satu warga Kecamatan Tigaraksa, Darmin (45), mengaku terkejut dengan kecepatan layanan yang ia rasakan langsung usai peluncuran program tersebut.

“Awalnya saya pikir proses roya akan memakan waktu lama. Namun ternyata cepat dan pelayanannya bagus, bahkan hanya sekitar empat menit saja dengan LARIS MANIS,” ujar Darmin.

LARIS MANIS diperuntukkan bagi pemohon langsung tanpa kuasa, termasuk kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, dan ibu hamil. Waktu penyelesaian lima menit dihitung setelah pemohon melakukan pembayaran Surat Perintah Setor (SPS).

Masyarakat juga dimudahkan melalui sistem pra-layanan berbasis daring. Pemohon dapat mendaftarkan permohonan secara online melalui laman larismanis-bpnkabtang.id,tanpa perlu datang langsung ke kantor pertanahan.

Melalui sistem tersebut, pemohon dapat mengunggah dokumen persyaratan untuk dilakukan validasi, verifikasi data yuridis dan spasial, hingga penerbitan Surat Tanda Terima Dokumen (STTD). 

Setelah berkas dinyatakan lengkap, pemohon hanya perlu datang sesuai jadwal untuk menyerahkan dokumen fisik dan melakukan pembayaran SPS.

Darmin menilai pelayanan pertanahan saat ini jauh lebih sederhana dibanding anggapan masyarakat selama ini.

“Selama ini mungkin masih ada anggapan mengurus di BPN itu ribet dan sulit. Padahal berdasarkan pengalaman saya sendiri, pelayanannya baik, nyaman, dan tidak susah. Saya juga bisa mengurus sendiri tanpa harus menggunakan jasa pihak ketiga,” tuturnya, dalam siaran pers yang diterima TEROPONGNEWS COM, Selasa (12/5/2026).

Inspektur Wilayah II sekaligus Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN, Tri Wibisono menjelaskan bahwa inovasi LARIS MANIS hadir sebagai jawaban atas meningkatnya kebutuhan layanan roya dan waris di Kabupaten Tangerang.

“Dengan hadirnya layanan ini, masyarakat diharapkan dapat memperoleh pelayanan yang lebih praktis tanpa harus berkali-kali datang ke Kantah sehingga waktu dan biaya yang dikeluarkan menjadi lebih ringan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kantah Kabupaten Tangerang, Febri Effendi menegaskan pihaknya akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui pemerintah daerah, camat, kepala desa, hingga RT dan RW agar layanan tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal.

“Kami berharap layanan ini mampu menghadirkan pelayanan pertanahan yang lebih mudah, cepat, pasti, dan sederhana bagi masyarakat. 

Apabila dalam pelaksanaannya masih terdapat kekurangan, kami akan terus melakukan penyempurnaan dan evaluasi dalam tiga bulan ke depan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat Kabupaten Tangerang,” pungkas Febri Effendi.

Peluncuran LARIS MANIS turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten, Fadli Afriandi, serta jajaran pemerintah daerah Kabupaten Tangerang.***



📢 Dapatkan Berita Lugas, Kupas Tuntas dengan Analisis Tegas, dan Informasi Tanpa Batas! Ikuti Teropong News di Google News dan tekan tanda bintang ⭐ agar tidak ketinggalan berita terbaru.

📲 Untuk update langsung di WhatsApp, ikuti channel resmi kami di sini dan aktifkan notifikasi 🔔 sekarang juga!