TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana mengatakan (Menkominfo) Johnny G Plate pada Rabu hari ini diperiksa oleh Tim Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.
Menurut Ketut, pemeriksaan kedua terhadap Menkominfo Johnny G Plate ini masih berkaitan dengan kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo 2020-2022.
Ketut melanjutkan, salah satu yang didalami ialah soal adanya fasilitas yang diterima adik Johnny, Gregorius Alex Plate (GAP), dalam proyek tersebut.
Penyidik Jampidsus Kejagung juga akan mendalami soal kemungkinan apakah ada perintah dari Johnny terkait fasilitas yang diterima Gregorius.
“Justru itu kita dalami kan beliau (Gregorius) ini tidak merupakan ada hubungan hukum di Kemenkominfo ya kenapa sampai ada aliran ke sana, mendapatkan fasilitas seperti itu, hari ini kita dalami,” ujar Ketut kepada wartawan di Kejagung, Jakarta, Rabu (15/3/2023).











