TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Koordinator Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi (Kosmak) Ronald Loblobly menilai Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung kebobolan dalam menjalankan fungsi pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Jika disebutkan Jamintel kebobolan, maka kegagalannya bisa terjadi dalam sistem deteksi dini atau _early warning system_ yang menjadi inti tugas dari fungsi intelijen,” tegas Ronald kepada TeropongNews, Kamis (4/6/2026).
Menurut Ronald, tugas pengawasan dan pencegahan terhadap program strategis nasional memang berada di ranah Intelijen Kejaksaan. Hal itu mencakup Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) untuk pendampingan dan pengawalan MBG agar tak terjadi kebocoran anggaran, penyelewengan, atau KKN.
Fungsi lain yakni Operasi Intelijen Yustisial berupa pemantauan langsung ke lapangan untuk memastikan kualitas makanan, ketepatan sasaran, dan transparansi pengelolaan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Ronald menyebut, fungsi Jamintel sebagai pengawas program unggulan pemerintah merupakan amanat Inpres Nomor 1 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. Dalam aturan itu, Jaksa Agung diperintahkan mengawal dan mengamankan proyek strategis yang secara teknis dilimpahkan ke Jamintel lewat fungsi PPS.
“Jika Jaksa Agung tidak berkoordinasi dengan Jamintel melainkan dengan Jampidsus, ada dua kemungkinan. Pertama, sudah terjadi kebocoran sistemik dan masuk ranah penindakan Jampidsus. Kedua, Jamintel tidak dilibatkan karena data intelijen dianggap tidak akurat atau tidak cepat,” jelas Ronald.
Ia menganalogikan Jamintel sebagai “mandor” program pemerintah. Jika kebobolan di MBG, maka itu tamparan keras bagi sistem intelijen yustisial. Seharusnya Jamintel mencegah penyelewengan dengan profiling vendor nakal, memetakan daerah rawan pungli, hingga menurunkan informan untuk uji sampel makanan.
“Penindakan hukum memang ranah Pidsus, tapi Jamintel punya kewenangan memberi rekomendasi pencabutan izin atau sanksi administratif kepada BGN. Jika fungsi ini tidak berjalan, SPPG yang melanggar akan merasa aman,” bebernya.
Ronald mengungkap tiga akar masalah klasik kebobolan di lapangan. Pertama, jangkauan intelijen terbatas. Rasio personel intelijen dengan ribuan titik dapur MBG tidak seimbang sehingga pulbaket hanya sampling kecil.
Kedua, kesulitan akses data real time. “Intelijen seringkali kalah cepat dengan medsos. Saat intelijen baru analisis, video menu basi sudah viral. Fungsi deteksi dini terlihat gagal,” katanya.
Ketiga, intervensi politik. “Kasi Intel di daerah mungkin deteksi permainan, tapi ketika akan naik ke laporan, ada tekanan untuk meredam karena vendor terkait titipan tokoh penting. Ini tantangan integritas terbesar,” ungkap Ronald.
Ia menegaskan, jika Jaksa Agung langsung turun dengan Pidsus tanpa Jamintel, itu bisa jadi jalan pintas karena data intelijen dianggap tak mampu beri informasi akurat.
“Atau sebaliknya, tugas intelijen sudah jalan, dan penindakan dilimpahkan ke Pidsus. Dalam dunia intelijen ada semboyan: berhasil tidak dipuji, gagal dicaci maki, hilang tidak dicari, mati tidak diakui,” ujar Ronald.
Bagi intelijen Kejaksaan, lanjut dia, Satya Adhi Wicaksana harus jadi pedoman sebagai mata dan telinga pimpinan. ***










