TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Agama Nasaruddin Umar memberi himbauaan kepada masyarakat Indonesia agar tidak mencoba berangkat haji ke Arab Saudi tanpa visa haji resmi.
Pemerintah Indonesia juga tidak menampik jelang musim haji pada Juni 2025 mendatang cukup masif ajakan calo pembuatan visa haji ilegal. Sayangnya, ajakan pembuatan visa haji tersebut nyatanya hanya visa haji kunjungan atau wisata.
Artinya visa kunjungan tidak bisa digunakan untuk menunaikan rukun islam kelima tersebut, yakni beribadah haji.
“Jangan mudah percaya kata-kata manis dari siapapun yang mengklaim bisa memberangkatkan haji tanpa visa resmi. Dia berharap semua pihak mematuhi aturan yang diterapkan Saudi,” kata Menag Nasaruddin Umar dalam rilis yang diterima Teropongnews pada Rabu (30/4/2025).
Menurut Menag yang kini tengah melakukan lawatan ke Madinah untuk menghadiri Forum Yayasan Hadis atas undangan khusus Kerajaan Arab Saudi juga akan membicarakan khusus pemberlakuan denda bagi para haji ilegal.
Sebab, pemberlakuan sanksi bagi penyalahgunaan visa kunjungan untuk berhaji baru diterapkan pada musim haji tahun ini.












