TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung diminta menyelesaikan polemik lahan milik warga bernama Lukman Astanto yang terdampak normalisasi Kali Pesanggrahan di Perumahan Villa Kelapa Dua, Jalan Raya Pos Pengumben, Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Hendrik A Sinaga selaku kuasa hukum meminta Pramono untuk mengundang sang pemilik lahan agar polemik tersebut dapat terselesaikan secara adil dan transparan. Pasalnya, permasalahan terjadi sejak 2017 yang kala itu Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
“Kami percaya pembangunan infrastruktur harus menghormati hak warga. Kami berharap suara kami didengar, dan solusi nyata segera diberikan,” ujar Hendrik kepada wartawan di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Selasa (1/7/2025).
Hendrik mengaku, kliennya sudah sangat sabar menunggu kejelasan polemik tersebut agar dapat menemui titik terang. Terlebih, kata dia, kurigian yang dialami Lukman Astanto ditaksir Rp40-50 miliar.
“Artinya saya juga ingin di akhir tahun ini, ada kejelasan. Bagi saya, kalau sampai akhir tahun ini enggak ada kejelasan seperti apa,” kata Hendrik.












