TEROPONGNEWS.COM, RAJA AMPAT – Masyarakat Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya keluhkan keberadaan peserta anonim di grup Facebook Opini Pileg Raja Ampat. Keluhan ini muncul karena peserta anonim dianggap menyebarkan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik tanpa bisa diidentifikasi dengan mudah.
Keluhan utama adalah potensi peserta anonim menyalahgunakan fitur anonim untuk menyebarkan informasi palsu, dugaan ujaran kebencian, atau melakukan pencemaran nama baik terhadap individu atau kelompok tertentu.
Group Facebook Opini Pileg Raja Ampat diketahui diikuti 9.114 anggota pengguna media sosial. Group tersebut juga bersifat diduga bersifat terbuka. Sehingga siapapun bisa mengupload informasi tanpa harus persetujuan admin. Grup ini diketahui dibuat pada Tahun 2024.
Menanggapi hal itu, Kapolres Raja Ampat AKBP Jems Oktovianus Tegai, S.I.K menghimbau agar masyarakat menggunakan media sosial Facebook dengan cara-cara yang baik dan benar, menggunggah hal-hal yang positif dan tidak menyerang pribadi atau kepentingan golongan tertentu.






