Hukum

CBA Desak Kejagung Usut Kredit Macet di Bank Mandiri

×

CBA Desak Kejagung Usut Kredit Macet di Bank Mandiri

Share this article
Bank Mandiri Hadirkan Livin’ KPR, Permudah Nasabah Ajukan Kredit Rumah. Foto: Annisa Ayu.

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Center for Budget Analysis (CBA) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera membuka penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi terkait kasus kredit macet di Bank Mandiri yang nilainya disebut sangat besar dan berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga puluhan triliun rupiah.

Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, menyebutkan bahwa berdasarkan catatan CBA, total kredit bermasalah Bank Mandiri mencapai Rp28,8 triliun, yang terdiri dari Rp17,8 triliun pada tahun 2023 dan Rp11 triliun pada tahun 2024.

“Memang dalam laporan keuangan Bank Mandiri kredit bermasalah ini akan dihapusbukukan, tapi ini bukan sekadar urusan pembukuan. Ini aktual dan patut diselidiki karena bisa saja mengandung unsur korupsi yang sangat merugikan negara,” ujar Uchok di Jakarta, Kamis (31/7/2025).

Untuk itu CBA mendorong Kejagung untuk menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) guna menelusuri lebih dalam kemungkinan penyimpangan dalam proses pemberian fasilitas kredit.

Uchok mencontohkan kasus serupa yang pernah terjadi pada tahun 2005, saat BPK membantu mengungkap penyimpangan di Bank Mandiri dengan potensi kerugian negara sebesar Rp1 triliun.