TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait kasus korupsi di PT Sritex, PT Pertamina dan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikburistek) semakin gencar dilakoni tim penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung. Sebanyak 17 saksi dimintai keterangan terkait kasus korupsi di PT Sritex, PT Pertamina, dan di Kemendikbudristek.
Rinciannya adalah sebanyak 8 saksi terkait perkara korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usaha, yaitu :
1.TAS selaku Analis Kredit Korporasi Surakarta pada Bank Jateng.
2.HW selaku Partner Corporate Finance di Ernest & Young.
3.GP selaku SEVP Kredit Bank Risk pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten.
4.TS selaku Direktur Operasional tahun 2019 s.d. 2025.
5.RM selaku Komite Pemutus.
6.DS selaku Pemimpin Divisi LC 2 BNI (Pemutus Permohonan Kredit Sindikasi PT Rayon Utama Makmur tahun 2012).












