TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melaporkan capaian signifikan dalam penguasaan kembali kawasan hutan negara yang selama ini dimanfaatkan secara ilegal. Hingga Agustus 2025, luas kawasan hutan yang berhasil dikuasai kembali oleh negara mencapai lebih dari 3,3 juta hektare.
Ketua Pelaksana Satgas PKH yang juga Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus), Febrie Adriansyah, menyampaikan laporan ini dalam rapat koordinasi nasional yang digelar di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Kamis (28/8/2025).
“Hingga saat ini, total luas kawasan hutan yang berhasil dikuasai kembali mencapai 3.314.022,75 hektare,” ujar Febrie.
Ia menjelaskan, dari jumlah tersebut, sekitar 915 ribu hektare telah resmi diserahkan kepada kementerian dan lembaga terkait.
Rinciannya, 833.413,46 hektare dialokasikan kepada PT Agrinas, sementara 81.793,00 hektare dikembalikan ke fungsi konservasi di Taman Nasional Tesso Nilo.
“Sisanya, sekitar 2,4 juta hektare, masih dalam proses administrasi dan akan segera diserahkan kepada pihak berwenang,” ungkap Febrie.












