Hukum

Anggota Komisi III Soroti SOP Brimob

×

Anggota Komisi III Soroti SOP Brimob

Share this article
Kendaraan taktis (Rantis) milik Brimob tertangkap melindas seorang pengendara ojek online (Ojol) pada demo hari ini dikawasan Pejompongan, Jakarta Pusat. Foto: tangkapan layar.

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan menyayangkan terjadinya insiden kendaraan taktis (rantis) milik Brimob yang melindas seorang pengemudi ojek online pada Kamis (28/8) malam.

Untuk itu, Hinca menyoroti soal standar operasional prosedur (SOP) Brimob terhadap pengamanan aksi unjuk rasa.

“Sekali lagi poinnya kita sayangkan itu terjadi, mestinya teman-teman di kepolisian paham betul SOP-nya, yang bisa mengukur situasi yang tepat karena memang mobil (rantis) itu cukup kuat, mestinya dia bisa membaca situasi itu,” ucap Hinca saat memberi keterangan pers di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (29/8/2025).

Berdasarkan video yang beredar luas, dia sendiri mengaku heran dengan kecepatan rantis Brimob yang digunakan saat pembubaran aksi unjuk rasa hingga menyebabkan seorang pengemudi ojol tertabrak dan meninggal dunia.

“Kalau lihat kecepatannya, belum pernah saya lihat menghalau massa secepatnya itu. Biasanya kan pelan saja, terus sampai mundur, menggeser (massa), itu yang saya lihat,” ucapnya.