Hukum

KPK Akan Lelang Aset Koruptor

×

KPK Akan Lelang Aset Koruptor

Sebarkan artikel ini
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Kabar gembira bagi masyarakat yang ingin barang mewah dengan harga terjangkau. Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan lelang eksekusi barang rampasan negara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Lelang ini dilakukan melalui perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), di antaranya, KPKNL Jakarta III, KPKNL Bogor, KPKNL Bandung, KPKNL Bekasi, KPKNL Cirebon, KPKNL Denpasar, KPKNL Lahat, KPKNL Pekanbaru, KPKNL Purwokerto, KPKNL Samarinda, dan KPKNL Tangerang I.

“Sebelum lelang dilaksanakan, KPK membuka kesempatan bagi calon peserta untuk melihat obyek lelang (aanwijzing) pada Kamis (11/9/2025) pukul 10.00-15.00 berlokasi di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK, Jalan Dewi Sartika Nomor 68, Cawang, Jakarta Timur,” ucap Jubir KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis yang dikutip Sabtu (6/8/2025).

Calon peserta juga dapat menghubungi Jaksa KPK untuk informasi lebih lanjut melalui Leo Manalu (0811603665), Aryaguna (081350115709/08788336029), serta Anggiat Sautma (082217100992).



📢 Dapatkan Berita Lugas, Kupas Tuntas dengan Analisis Tegas, dan Informasi Tanpa Batas! Ikuti Teropong News di Google News dan tekan tanda bintang ⭐ agar tidak ketinggalan berita terbaru.

📲 Untuk update langsung di WhatsApp, ikuti channel resmi kami di sini dan aktifkan notifikasi 🔔 sekarang juga!