TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Mantan Dirjen Migas Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji alias TA, menjalani pemeriksaan sejumlah saksi terkait perkara korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menyampaikan, ada enam saksi yang diperiksa.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ucap Anang melalui keterangan tertulis, Selasa (9/9/2025).
Adapun enam saksi yang diperiksa yakni; DDS selaku Analyst Middle and Heavy Distable Trading Integrated Supply Chain PT Pertamina, ES selaku Dirjen Migas pada Kementerian ESDM tahun 2017, dan PKP selaku Koordinator Pengawasan Eksploitasi Migas pada Direktorat Pembinaan Usaha Hulu Ditjen Migas Kementerian ESDM tahun 2020-2024.
Kemudian Tutuka Ariadji (TA) selaku Dirjen Migas Kementerian ESDM tahun 2020-2024, BG selaku Kasubag Penyusunan Peraturan Perundang-undangan pada Ditjen Migas Kementerian ESDM tahun 2018-2022, dan ESM selaku Direktur Keuangan PT Pertamina (Persero).












