TEROPONGNEWS.COM, SORONG – Dugaan praktek mafia tanah menjadi sorotan publik di Indonesia dalam beberapa hari terakhir. Mantan Wakil Presiden RI, Muhammad Jusuf Kalla mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama memberantas praktik mafia tanah.
Di Sorong, provinsi Papua Barat Daya ada satu kasus dugaan praktek mafia tanah yang dilaporkan ke Polresta Sorong Kota pada tahun 2023. Praktik mafia tanah yang dilaporkan bermoduskan dugaan pemalsuan dokumen.
Namun keseriusan pihak Polresta Sorong Kota untuk menuntaskan kasus dugaan praktik mafia tanah masih perlu dipertanyakan. Sebab dari keempat terlapor telah penyidik Polresta Sorong Kota tetapkan sebagai tersangka, namun hingga saat ini keempat tersangka masih belum ditahan.
Ironinya, salah satu tersangka malah dilantik sebagai Ketua Induk organisasi olahraga di Sulawesi Utara (Sulut).
Menanggapi ini, Irwan Oswandi melalui kuasa hukum pelapor dugaan praktik mafia tanah di Sorong, Jatir Yuda Marau membenarkan telah melaporkan dugaan praktek mafia tanah pada 16 Oktober 2023 dengan nomor : LP/B/865/IX/2023/SPKT/Polres Sorong Kota/ Polda Papua Barat dugaan Pasal 264 Ayat 1 dan atau Ayat 2 dan atau pasal 263 Ayat 1 dan atau Ayat 2 dan atau pasal 221 Ayat 1 ke 2 dan atau jo pasal 55 Ayat 1 ke 1 dan atau jo pasal 56 Ayat 1 KUHPidana.












