TEROPONGNEWS.COM, KUPANG — Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terus memperkuat sinergi lintas lembaga dalam mengantisipasi dan menangani berbagai bentuk kejahatan di sektor jasa keuangan. Komitmen tersebut ditegaskan melalui pelaksanaan Rapat Koordinasi Satgas PASTI Daerah Provinsi NTT.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi NTT selaku Ketua Satgas PASTI Daerah, Japarmen Manalu, menegaskan bahwa kolaborasi dan koordinasi antarlembaga menjadi kunci utama dalam memerangi maraknya kejahatan keuangan dan investasi ilegal yang semakin meresahkan masyarakat.
“Modus kejahatan di sektor jasa keuangan terus berkembang dan semakin beragam. Karena itu, selain langkah preventif melalui edukasi keuangan, Satgas PASTI juga harus melakukan tindakan responsif berupa penindakan sesuai kewenangan masing-masing,” ujar Japarmen dalam rapat yang digelar Kamis (4/12).
Ia menekankan pentingnya meningkatkan pemahaman masyarakat dalam berinvestasi dengan menerapkan prinsip 2L, yakni legal dan logis. Menurutnya, rendahnya tingkat literasi keuangan dan pemahaman digital, ditambah penyalahgunaan media digital oleh pelaku kejahatan, menjadi faktor utama maraknya penipuan berkedok investasi.












