TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan rapat kerja daerah (Rakerda) Tahun 2025 pada Senin (15/12/2025).
Kegiatan strategis ini dilaksanakan secara luring dan daring, serta diikuti oleh seluruh jajaran Kejaksaan Negeri se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagai forum konsolidasi dan evaluasi kinerja penegakan hukum.
Rakerda dibuka secara resmi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, Sila H. Pulungan.
Dalam sambutannya, Sila H Pulungan menegaskan pentingnya Rakerda sebagai sarana penyelarasan kebijakan, penguatan koordinasi internal, serta pemetaan tantangan dan kebutuhan organisasi ke depan.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan capaian kinerja dari masing-masing bidang di lingkungan Kejati Kepulauan Bangka Belitung.
Pelaksanaan Rakerda Tahun 2025 ini merupakan tindak lanjut dari Pedoman Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2022 serta Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor B-191/A/CR.2/11/2025.
Kedua regulasi tersebut menekankan urgensi sinkronisasi kebijakan dan program kerja antar-satuan kerja, terutama dalam menghadapi dinamika penegakan hukum yang semakin kompleks.









