Hukum

Dewas KPK Undang MAKI, Bahas Kasus Sumut

×

Dewas KPK Undang MAKI, Bahas Kasus Sumut

Sebarkan artikel ini
Gedung KPK RI Jakarta, Foto IST/TN

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Koordiantor Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman akan hadir memenuhi undangan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) pada Senin 12 Januari 2026 mendatang.

“Senin 12 Januari 2026 pukul 10.00 WIB. Saya akan hadir penuhi undangan dari Dewas KPK tersebut dan akan menerangkan hal-hal yang diketahui,” ucap Boyamin di Jakarta, Jumat (9/1/2026).

Undangan ini, lanjut Boyamin, setelah minggu kemarin datang ke Dewas KPK untuk menanyakan kelanjutan laporan dugaan pelanggaran etik jaksa KPK, terkait tidak dipanggilnya, Bobby Nasution sebagai saksi persidangan.

“Undangan Dewas KPK ini, terkait laporan kita sebelumnya perihal penanganan perkara korupsi proyek pembangunan Jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara dan Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1, Sumatera Utara,” tutup Boyamin.

Sebelumnya, Boyamin mendesak, jaksa maupun penyidik KPK memanggil Bobby Nasution ke persidangan sesuai dengan permintaan Hakim Tipikor Medan yang sempat meminta jaksa KPK menghadirkan Bobby untuk memberi keterangan



📢 Dapatkan Berita Lugas, Kupas Tuntas dengan Analisis Tegas, dan Informasi Tanpa Batas! Ikuti Teropong News di Google News dan tekan tanda bintang ⭐ agar tidak ketinggalan berita terbaru.

📲 Untuk update langsung di WhatsApp, ikuti channel resmi kami di sini dan aktifkan notifikasi 🔔 sekarang juga!