Hukum

Sejumlah Anggota Komisi V DPR Diduga Terlibat Proyek Kereta Api

×

Sejumlah Anggota Komisi V DPR Diduga Terlibat Proyek Kereta Api

Share this article
Budi Prasetyo, juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Dok TN)

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Sejumlah nama anggota Komisi V DPR RI periode 2019-2024 terlibat dalam perkara suap proyek jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), berdasarkan fakta persidangan dan putusan perkara rasuah tersebut. Terdapat 19 anggota dan pimpinan Komisi V DPR yang diduga terlibat, baik meminta maupun menerima proyek jalur kereta api.

Mereka adalah Lasarus (PDIP), Ridwan Bae (Golkar), Hamka Baco Kady (Golkar), Sudewo (Gerindra), Novita Wijayanti (Gerindra), Sumail Abdullah (Gerindra), Ali Mufthi (Golkar), Ishak Mekki (Demokrat), Lasmi Indaryani (Demokrat), Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz (PKB), Sofyan Ali (PKB), Mochamad Herviano Widyatama (PDIP), Sukur H. Nababan (PDIP), Sudjadi (PDIP), Sadarestuwati (PDIP), Sri Rahayu (PDIP), Sarce Bandaso Tandiasik (PDIP), Fadholi (NasDem), dan Sri Wahyuni (NasDem).

Untuk itu pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelusuri keterlibatan seluruh anggota Komisi V DPR periode 2019–2024 dimaksud.



📢 Dapatkan Berita Lugas, Kupas Tuntas dengan Analisis Tegas, dan Informasi Tanpa Batas! Ikuti Teropong News di Google News dan tekan tanda bintang ⭐ agar tidak ketinggalan berita terbaru.

📲 Untuk update langsung di WhatsApp, ikuti channel resmi kami di sini dan aktifkan notifikasi 🔔 sekarang juga!