Hukum

Kajari Bangka Barat Resmikan Posko Pidana Kerja Sosial, Rumah Restorative Justice, dan Desa Binaan Sejiran Setason

×

Kajari Bangka Barat Resmikan Posko Pidana Kerja Sosial, Rumah Restorative Justice, dan Desa Binaan Sejiran Setason

Share this article

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bangka Barat Ahmad Patoni, meresmikan Posko Pidana Kerja Sosial Adhyaksa Sejiran Setason, Rumah Restorative Justice Adhyaksa Sejiran Setason, serta Desa Binaan Adhyaksa Kabupaten Bangka Barat yang berlangsung di Kantor Desa Air Belo, Rabu (11/2/2026).

Peresmian tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Sila H. Pulungan, Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Barat, Ahmad Patoni, Ketua DPRD Bangka Barat, Badri Syamsu, Kapolres Bangka Barat yang diwakili oleh Kasat Binmas Iptu Demi Wahyudi, Dandim 0431/Bangka Barat yang diwakili oleh Pasiter Lettu Infanteri Heru Susiadi, Ketua Pengadilan Negeri Mentok yang diwakili oleh Hakim Jefri Roni Parurilan Sitompul serta Wakil Bupati Bangka Barat, Yus Derahman, Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Barat, Muhammad Soleh.

Turut hadir jajaran pimpinan perangkat daerah, antara lain Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, serta Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Bangka Barat.



📢 Dapatkan Berita Lugas, Kupas Tuntas dengan Analisis Tegas, dan Informasi Tanpa Batas! Ikuti Teropong News di Google News dan tekan tanda bintang ⭐ agar tidak ketinggalan berita terbaru.

📲 Untuk update langsung di WhatsApp, ikuti channel resmi kami di sini dan aktifkan notifikasi 🔔 sekarang juga!