Hukum

Oknum Jaksa Sewakan Barbuk Apartemen ke Pihak Lain

×

Oknum Jaksa Sewakan Barbuk Apartemen ke Pihak Lain

Sebarkan artikel ini
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna memberikan keterangan di Ruang Puspenkum Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (12/2/2026). (Foto; sofyan/TN)

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Sejumlah apartemen di Jakarta yang telah disita dan menjadi barang bukti atau barbuk perkara korupsi kabarnya telah disewakan kepada pihak lain oleh oknum jaksa tanpa sepengetahuan pimpinan kejaksaan.

“Kalau memang benar itu terjadi beritahu kami, pasti kami akan tindak,” ucap Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna di Ruang Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (12/2/2026).

Hal tersebut terungkap setelah Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyebutkan ada sejumlah jaksa nakal yang diduga menggunakan aset sitaan. Aset tersebut digunakan untuk keperluan pribadi dengan berharap dilupakan dan menjadi miliknya.

Jaksa Agung mencontohkan salah satu aset sitaan yang dikuasai adalah apartemen di bilangan Jakarta Pusat. Namun, dia tak merinci aset sitaan kasus apa yang dikuasai jaksa nakal tersebut.

“Banyak aset-aset yang dimiliki oleh, bukan dimiliki oleh jaksa, ditempati oleh jaksa, dan diam-diam semoga lupa bahwa ada aset di tangannya,” ucap Burhanuddin dalam sambutannya di Hari Ulang Tahun Badan Pemulihan Aset yang disiarkan dalam akun resmi YouTube Kejaksaan, Kamis (12/2/2026).



📢 Dapatkan Berita Lugas, Kupas Tuntas dengan Analisis Tegas, dan Informasi Tanpa Batas! Ikuti Teropong News di Google News dan tekan tanda bintang ⭐ agar tidak ketinggalan berita terbaru.

📲 Untuk update langsung di WhatsApp, ikuti channel resmi kami di sini dan aktifkan notifikasi 🔔 sekarang juga!