Hukum

Kejahatan Perbankan: Oknum Sales Diduga Kuras Saldo Nasabah Lewat Modus Kredit Pensiun

×

Kejahatan Perbankan: Oknum Sales Diduga Kuras Saldo Nasabah Lewat Modus Kredit Pensiun

Share this article

Korban lapor polisi, OJK diminta audit sistem perlindungan data nasabah

Ilustrasi mata uang rupiah dan dolar AS. Ist

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA — Seorang oknum sales/vendor marketing bank diduga melakukan penipuan terhadap nasabah dengan modus penawaran kredit pensiun yang berujung pada pengurasan saldo rekening tanpa sepengetahuan pemiliknya.

Kasus ini mencuat setelah korban, Benyamin Tutubun alias Benny, melalui kuasa hukumnya Piere Sopacua, mengungkap dugaan tersebut kepada media, Selasa (5/5/2026). Benny mengaku dirugikan akibat tidak adanya transparansi dalam penjelasan fasilitas kredit yang ditawarkan.

Sopacua menjelaskan, modus yang digunakan sales bank berinisial OF alias Olivia dinilai sistematis. Olivia menawarkan produk Kredit Pensiun tanpa merinci biaya-biaya yang menyertainya. Dalam proses itu, nasabah diduga diarahkan menandatangani dokumen tanpa memahami isi perjanjian sepenuhnya.

“Yang lebih mengkhawatirkan, ditemukan adanya indikasi akses ilegal terhadap data perbankan nasabah. Oknum sales tersebut diduga memiliki akses terhadap informasi sensitif, termasuk data kartu ATM, yang kemudian dimanfaatkan untuk melakukan transaksi pemindahan dana,” jelas Sopacua.